Pemko Sediakan Dana Hibah Untuk Ormas

Kontribusi dari Iin Carolina, 19 Maret 2019 06:03, Dibaca 695 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Januminro mewakili Pemerintah Kota Palangka Raya menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Sabtu (16/3/2019) di Gedung Koni Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.

Januminro menghimbau agar GEPAK dapat melaporkan sekaligus mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya, agar dapat diterbitkan Surat Keterangan sebagai Organisasi Masyarakat yang terdaftar resmi di Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : Lakukan Pemantauan di Kobar, BPK Perwakilan Kalteng Tidak Temukan Kerugian yang Disebabkan oleh Bendahara)

“Setelah memiliki surat keterangan terdaftar sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) dan melengkapi syarat – syarat lainnya, GEPAK dapat mengajukan proposal permohonan kepada Walikota Palangka Raya untuk permohonan dukungan dana hibah untuk ormas.” terangnya.

Lebih lanjut Januminro menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya menyediakan dana hibah untuk organisasi masyarakat sebagai tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam membina organisasi masyarakat di Kota Palangka Raya asalkan memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Formulir isian data ormas diisi oleh pengurus ormas secara benar dan bertanggung jawab. Kemudian akan diperiksa oleh petugas Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya untuk verifikasi dan diproses penerbitannya” tutupnya (MC.Isen Mulang).

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook